MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Tim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal mengamankan 2 orang pemuda yang diduga ikut kelompok gerombolan geng motor yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku yang berinisial R (20) dan D (18).
Berawal dari informasi tentang adanya sekelompok geng motor yang mulai meresahkan masyarakat di Jalan Sri Gunting belakang PDAM Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (1/02/2023).
Mendapat laporan tersebut, tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suyanto Usman, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pembubaran terhadap aksi pemuda yang diduga kelompok geng motor.
“Setelah tim gabungan Polrestabes Medan melakukan pengejaran, 2 orang pelaku berhasil diringkus di Jalan Binjai. Untuk barang buktinya yang berhasil kita amankan berupa 7 unit sepeda motor dan 6 buah senjata tajam,” ungkap Fathir.
Ia menjelaskan, kedua pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.
“Dari keterangan pelaku, biasanya pelaku bersama beberapa temannya sudah mempersiapkan senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi tawuran dan mencari kelompok geng motor lain,” tukasnya.
(Ayudia)