YOGYAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Dukungan penuh disampaikan oleh DPRD DIY dalam rangka rencana Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk memberikan bantuan sosial seumur hidup bagi warga miskin berusia 60 tahun keatas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.
“Kami mendukung penuh rencana Ngarsa Dalem. Apa pun untuk mengurangi angka kemiskinan DPRD DIY tidak pernah menolak,” ungkapnya.
Disebutkan juga program tersebut dapat segera terealisasikan pada 2023 dengan menggunakan dana keistimewaan atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) perubahan 2023.
Namun jika menggunakan APBD perubahan, program tersebut baru dapat terlaksana pada September 2023 ini.
Menurut Huda, selain dapat memperkecil angka kemiskinan di DIY, warga yang tergolong termasuk dalam warga miskin perlu mendapatkan bansos agar dapat mengangkat kualitas hidupnya menjadi lebih baik.
“Masyarakat yang tergolong seperti ini memang berhak dan semestinya menjadi tanggung jawab negara sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945, misal lansia yang miskin, disabilitas berat, dan sebagainya,” pungkas Huda.
Dalam proses menyaluran bantuan sosial ini, pihaknya meminta proses pendataan harus dilakukan secara seksama dan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan agar tepat sasaran.