Play Video

Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan ASN Pemkot yang Lakukan Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Rutinitas apel yang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya hari ini, Senin (30/01/2023), banyak menitikberatkan persoalan pungli yang terjadi di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya.

 

Dalam apel tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyebutkan adanya kasus pungli yang terjadi bahkan para korban ada yang  langsung melapor ke Eri.

 

Pada kasus pungli ini, korban membawa bukti yang menguatkan sehingga pungli di lingkungan ASN bukan lagi dugaan.

 

Sebelumnya sudah ditemukan pungutan liar di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

 

Namun rupanya belum jera, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota (pemkot) yang enggan disebutkan namanya oleh Eri ini juga menarik pungli untuk merekrut tenaga kontrak.

Baca Juga :  Aksi Begal Makin Meresahkan, Seorang Wanita Menjadi Korbannya

 

Korban yang melapor sementara ada sebanyak 5 orang.

 

Dari pengakuannya, mereka menyebutkan bahwa salah satu ASN yang tidak disebutkan oleh Eri telah menarik uang sebanyak 15 juta supaya lolos menjadi tenaga kontrak di Pemerintahan Kota Surabaya.

 

“Kita akan tetap jaga harga diri orang tapi pas salah ya seleh (dicopot jabatannya). Dia orang satu, tapi mbujuki wong akeh (membohongi banyak orang),” kata Eri.

 

Untuk menindak tegas para ASN yang curang, ia akan menjatuhi hukuman pidana dan melaporkan sendiri orang yang bersangkutan.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!