SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Rutinitas apel yang dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya hari ini, Senin (30/01/2023), banyak menitikberatkan persoalan pungli yang terjadi di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya.
Dalam apel tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyebutkan adanya kasus pungli yang terjadi bahkan para korban ada yang langsung melapor ke Eri.
Pada kasus pungli ini, korban membawa bukti yang menguatkan sehingga pungli di lingkungan ASN bukan lagi dugaan.
Sebelumnya sudah ditemukan pungutan liar di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Namun rupanya belum jera, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota (pemkot) yang enggan disebutkan namanya oleh Eri ini juga menarik pungli untuk merekrut tenaga kontrak.
Korban yang melapor sementara ada sebanyak 5 orang.
Dari pengakuannya, mereka menyebutkan bahwa salah satu ASN yang tidak disebutkan oleh Eri telah menarik uang sebanyak 15 juta supaya lolos menjadi tenaga kontrak di Pemerintahan Kota Surabaya.
“Kita akan tetap jaga harga diri orang tapi pas salah ya seleh (dicopot jabatannya). Dia orang satu, tapi mbujuki wong akeh (membohongi banyak orang),” kata Eri.
Untuk menindak tegas para ASN yang curang, ia akan menjatuhi hukuman pidana dan melaporkan sendiri orang yang bersangkutan.