MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Dua orang oknum anggota DPRD Kota Medan, DS (30) dan HS (25) akan diperiksa polisi pada minggu ini.
Kedua legislator itu diperiksa terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan seorang warga bernama Khalik.
“Untuk perkara dua oknum anggota DPRD Medan yang dilaporkan warga itu masih didalami. Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada kedua oknum anggota dewan itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (30/1/2023).
“Surat pemanggilan itu untuk memeriksa keduanya. Jadwal pemeriksaannya Minggu ini,” jelasnya.
Sementara itu, Pengacara Khalik, Hamdani Parinduri melihat ada yang janggal dari proses penanganan kliennya terkait kasus ini, karena saat ditangani Polsek Medan Baru laporan kliennya tersebut sudah di tahap penyidikan.
Tetapi, setelah laporannya itu ditarik ke Polrestabes Medan justru belum ada penetapan tersangka.
Justru terhadap kedua oknum DPRD Kota Medan yang dilaporkan Khalik juga belum dilakukan pemeriksaan.
“Dua orang terlapor saat ini belum juga diperiksa. Sementara itu, korban sebagai pelapor sudah berkali-kali memenuhi panggilan, untuk melengkapi BAP. Perkaranya seperti jalan di tempat,” kata Hamdani.
Pihaknya pun akan segera menyurati Propam, supaya mengawasi perkara kliennya.