Play Video

Per Oktober 2023, Polri Hentikan Penerbitan Pelat ‘Sakti’ RF

illustrasi plat RF

 

Seperti diketahui sebelumnya, pihak kepolisian sendiri telah menghentikan penerbitan pelat ‘RF’, yang tergolong sebagai pelat khusus sejak Oktober 2022 kemarin.

 

Penghentian penerbitan itu dilakukan, lantaran pihak kepolisian ingin melakukan kroscek ulang, terhadap rekomendasi pelat nomor ‘RF’, yang diterima dan juga yang sudah beredar.

 

“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, jadi kita habiskan perpanjangannya, kami ubah semuanya di Perpol 7-nya kami ubah,” tutup Yusri.

(Abdul)

 

Baca Juga :  Siswa SMA Terduga Pelaku Pembunuhan di Brebes Diringkus Polisi

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!