JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pasca Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Partai Buruh langsung bergerak konkret untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai wujud nyata, Partai Buruh pun melakukan pendirian posko, yang dinamakan ‘Posko Orange’. Dengan tujuan membantu persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu.
“Launching Posko Orange,” bunyi keterangan tertulis di instagram Partai.
Pendirian Posko Orange oleh Partai Buruh sendiri, diharapkan akan bisa membantu persoalan yang dihadapi oleh berbagai lapisan masyarakat.
Partai bernomor urut enam tersebut, akan menggratiskan setiap bantuan yang diberikan, kepada mereka yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Posko Orange tersebut akan memberikan 12 macam bantuan.
Mulai dari pekerja yang mengalami PHK sepihak, masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan hukum, hingga mereka yang mengalami perampasan tanah semena-mena.
Adapun 12 hal tersebut ialah:
- Di PHK Sepihak
- Uang Pesangon Tidak Dibayar atau Tidak Sesuai
- Outsourcing dan Buruh Kontrak yang Mengalami Pelanggaran Hukum
- Gaji/THR Tidak Dibayar/Dipotong
- Kriminalisasi Terhadap Buruh, Petani, Nelayan dan Aktivis
- Mengalami KDRT dan Pelecehan Seksual
- Tidak Mendapatkan Cuti
- Ditolak Rumah Sakit dan Terkendala dengan BPJS
- Pelayanan Publik yang Buruk dan Tidak Profesional
- PRT Mengalami Kekerasan
- Memerlukan Bantuan atau Pendampingan Hukum
- Tanah Dirampas atau Digusur