JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terus bergerak untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Ibu Kota.Â
Polda Metro Jaya pun berencana akan menambah kamera, serta memperluas 70 Titik Area Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta.Â
Hal ini tentunya berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Pihak Polda Metro Jaya, terkait dengan rencana tersebut.Â
Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.Â
Ia mengatakan, bahwa jumlah kendaraan di Jakarta saat ini sudah mencapai 22,4 juta, dengan panjang ruas jalan mencapai Km, sehingga kerap terjadi penumpukan kendaraan di jalan.Â
“Karenanya, penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ujar Kombes Usman, dalam siaran pers, pada Selasa (24/01/2023).Â
Keberadaan ETLE sendiri diakui sangat efektif dan efisien. Lantaran memudahkan tugas kepolisian, dalam menindak beberapa pelanggaran, seperti penerobosan lampu merah, pelanggaran marka jalan, melawan arus jalan, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan seatbelt, pelanggaran ganjil genap, over speed, dan tidak memakai helm.