Apabila selama pemeriksaan Interim Tim BPK RI memperoleh Temuan Pemeriksaan (TP), maka Tim akan menyampaikan konsep temuan pemeriksaan tersebut kepada pimpinan entitas untuk mendapat tanggapan.
Dalam hal ini Pemprov Kalteng berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut pada tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng menjadi bahan untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Seluruh jajaran Pemprov Kalteng pun telah diinstruksikan untuk menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan BPK RI.
(Anton)