PALANGKA RAYA,BEENEWS.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di ruang kerjanya, Lantai I Kantor Gubernur, Kamis (26/1/2023).
Pertemuan ini dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Wagub Edy Pratowo didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Daldin.
Sementara dari BPK RI Perwakilan Kalteng, hadir Kepala Perwakilan M. Ali Asyhar selaku Penanggung Jawab, Kepala Subauditorat Kalteng I Tukino selaku Wakil Penanggung Jawab, dan Mukhammad Yogiantoro selaku Ketua Tim Pemeriksaan Interim.
Pelaksanaan pemeriksaan Interim akan dilaksanakan selama 30 hari sebelum Laporan Keuangan (LK) Unaudited diterima BPK RI Perwakilan Kalteng.
Pemeriksaan Interim menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pemeriksaan LKPD, sehingga tidak ada laporan hasil Pemeriksaan Interim yang disampaikan kepada entitas.
Adapun hasil Pemeriksaan Interim nantinya akan digunakan Tim BPK RI untuk menyusun perencanaan pemeriksaan terinci.