SOLO, BEENEWS.CO.ID – Tim Resmob Polres Sukoharjo dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pembunuhan El (15), salah satu siswi SMP di Kota Solo.
Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat menggelar pers rilis di Mapolres, Rabu (25/1/2023).
Pelaku berinisial NT (21) warga Yogyakarta. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (24/1/2023).
“Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Sedianya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan,” ungkap Wahyu.
Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku bertemu melalui aplikasi online (Michat).
Kemudian disepakati mereka akan bertemu, pada Senin (23/1/2023) di sebuah hotel di kawasan Kartasura.
Akhirnya mereka berdua sampai di sana dengan menggunakan sepeda motor. Sesuai kontrak awal, mereka bermain 1 jam dengan bayaran Rp300 ribu.
Namun, setelah sesi pertama, pelaku tidak puas dan ingin melakukannya lagi. Korban pun memperingatkan jika ingin melakukan lagi maka harus bayar Rp600 ribu karena waktunya sudah habis.
Mendengar hal tersebut, korban menjadi emosi dan marah.
Akhirnya keduanya tidak jadi dan pelaku membawanya ke Sukoharjo.
Sesampainya di tempat karaoke KCRI, pelaku yang mengendarai motor Mio warna hitam mengarahkan motornya ke halaman kosong. Disini pelaku melepaskan amarahnya.