PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang wanita asal Kota Palangka Raya berinisial AG (24), tengah hamil lima bulan namun tak kunjung dinikahi oleh kekasihnya, ia pun mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin.
Melalui sambungan video call, wanita tersebut mengaku, jika dirinya tengah mengandung bayi dari hasil fornikasi atau hubungan badan antara dirinya bersama kekasihnya berinisial DU (26).
“Namun saat korban meminta pertanggungjawaban pada kekasihnya, pacarnya ini selalu mengatakan akan menikahi,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, pada saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Hingga usia kandungan memasuki lima bulan, janji yang diucapkan sang kekasih tak kunjung direalisasikan.
Korbanpun geram dan menceritakan semua kondisinya kepada orang tua dan Bidhumas Polda Kalteng.
“Akibat keadaannya saat ini korban berhenti bekerja karena kondisi perutnya yang semakin besar. Orang tua korban juga meminta agar DU bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucapnya.
Menurut Eko, melalui Ketua Tim Virtual Police, pihaknya memberikan solusi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Jika cara tersebut tidak membuahkan hasil, korban kami minta agar segera melapor ke kepolisian,” tegasnya.
(Anton)