MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial SM (23) yang berprofesi sebagai tukang bangunan, diamankan polisi karena mencuri sepeda motor milik seorang ibu di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Pelaku sendiri diketahui merupakan keponakan dari korban.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat korban bernama Sukarni (53), sedang melaksanakan salat subuh di masjid, Senin (10/1/2023).
“Dari pengakuan korban, saat kejadian dia sedang salat subuh di masjid. Lalu, ketika pulang ke rumahnya korban terkejut melihat sepeda motornya sudah hilang,” kata Irwanta, Rabu (25/1/2023).
Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Delitua dengan nomor laporan : LP/ B/23/I /2023 /SPKT/Polsek Delitua Polrestabes Medan.
Kemudian polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencurian motor tersebut.
“Setelah diselidiki, ternyata ada informasi yang mengarah bahwa pelaku adalah keponakan korban sendiri. Pelaku telah ditangkap di daerah Patumbak, pada Senin (6/1/2023),” jelasnya.
Setelah ditangkap, pelaku yang merupakan tukang bangunan itu telah mengakui perbuatannya sudah mencuri sepeda motor milik korban.
Pelaku mengaku masuk melewati pintu depan rumah korban. Setelah itu dia mengambil motor korban karena melihat kunci yang masih menempel dikendaraan tersebut.