Menu

Play Video

Lagu Paris Barantai Terancam, Ahli Waris Abah Haji Anang Ardiansyah Daftarkan ke HAKI

BANJARBARU, BEENEWS.CO.ID – Ahli waris dari Maestro Lagu Banjar, Anang Ardiansyah yakni Riswan Irfani mengaku lagu Paris Barantai terancam diklaim oleh daerah lain di Indonesia. 

 

Di acara pentas Mailun Badindang Lagu Banjar, dia berupaya kini mendaftarkan lagu ayahandanya itu ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) agar kekaryaan tersebut dipegang oleh Provinsi Kalimantan Selatan.

 

“Saya di sini datang membawa nama besar kehormatan almarhum Abah (H. Anang Ardiansyah). Jadi, saya ingin membahas soal HAKI atas kekaryaan lagu berjudul Paris Barantai. Lagu itu terancam di ambil oleh orang lain,” ucap Riswan kepada Beenews.co.id, Rabu (25/1/2023).

 

Riswan menduga bahwa lagu ayahandanya itu diplagiasi atau serupa dengan bunyi musik yang dipopulerkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

 

Hanya saja, menurutnya berbeda dengan liriknya saja yang berbahasa Lombok yang dimainkan dengan musik ala Paris Barantai.

 

“Sebab itulah, lagu Paris Barantai saatnya dipatenkan dan didaftarkan ke HAKI. Supaya tidak diklaim oleh orang lain,” tegas dia.

 

Menurut Riswan, lagu khas Banjar yang diciptakan Anang Ardiansyah yang mendunia itu merupakan entitas Banjar. 

 

Haruslah, baginya untuk dirawat serta dijaga agar terus diakui oleh wilayah Kalimantan Selatan. 

 

“Biarlah lagu Paris Barantai milik dunia, tetapi hak patennya milik Kalimantan Selatan. Jangan sampai diklaim dari daerah lain, itulah yang harus dilestarikan,” ucapnya.

 

Riswan menyadari bahwa kini lagu-lagu khas Banjar wajib diaransemen di era sekarang. 

 

Menurutnya lagu khas Banjar era tahun 60-an sudah lewat, bahkan penyanyinya sudah wafat maka seyogyanya harus dilestarikan dengan pendekatan kekinian.

 

“Jika masih ada yang sakit hati, apabila lagu khas Banjar dikembangkan maka ia belum moveon. Kita harus melihat kondisi saat ini,” ujarnya.

 

Adapun di tahun politik ini, Riswan memandang bahwa seni-budaya Banjar haruslah dilestarikan dalam bentuk kampanye. Sebab, menurutnya agar lebih dikenal lebih jauh oleh masyarakat Kalimantan Selatan bahkan di luar pulau sana.

 

“Banjarbaru kini memulai kembali geliatnya dengan lagu-lagu Banjar. Ini sudah waktunya, terlepas dengan warna apapun dan sudah berbuat, saatnya berkarya. Dunia harus tahu,” ungkap Riswan.

 

Ia berharap, bahwa langkah ini menginspirasi untuk daerah lainnya agar mengembangkan lagu-lagu khas Banjar. Terutama Kota Banjarmasin, dia merasakan kini sudah sepi kehadiran lagu-lagu Banjar kedepan publik.

 

“Lagu-lagu Banjar di luar sana milik seniman Kalsel lainnya, maka sebaiknya segera diurus HAKI. Mendaftarkannya tak sesulit yang kita kira, sebab semua karya harus dihargai. Dan kita tak tahu ke depannya, bisa-bisa diklaim oleh negara tetangga,” tandasnya.

(Rahim)

 

Play Video
WhatsApp Image 2024-06-15 at 14.24.22
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait

Pemkab Kotim Gelar Pasar Murah di Kecamatan Baamang

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Untuk menekan laju inflasi kenaikan harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali menggelar pasar murah, yang kali ini

Berita Populer Bulan Ini

graha pramuka
graha pramuka
graha
graha pelantaran
graha pelantaran
graha