Play Video

Harus Inovatif dan Solutif, PNS Pemkot Surabaya Bisa Naik Pangkat Lebih Cepat

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Surabaya yang ingin naik jabatan kini tidak perlu lagi menunggu hingga 4 tahun. Diketahui bahwa PNS yang ingin naik jabatan setidaknya harus menjabat dalam rentan waktu 4 tahun. 

 

Setelah itu, PNS yang bersangkutan akan mendapat kenaikan pangkat regular melalui sistem regular atau sistem pilihan.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjanjikan kenaikan pangkat bagi staf hingga kepala dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelum empat tahun dengan syarat harus inovatif dan juga solutif terhadap permasalahan yang ada.

 

“Nanti staf atau pun kepala seksi (kasi), kepala bidang (kabid) atau kepala dinas (kadis) yang bisa menciptakan sesuatu yang baru dan bisa meningkatkan kinerja OPD yang dipimpinnya, maka akan saya berikan kenaikan pangkat pilihan, tidak usah nunggu empat tahun, bisa langsung naik,” kata Eri, dilansir dari SuaraSurabaya.

Berita Terkait :  Bawaslu Sumut Panggil Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution Terkait Spanduk Kontroversial

 

Janji tersebut ia sampai bersamaan dengan pelantikan Ikhsan sebagai Sekretaris Kota Surabaya definitif dan sejumlah lurah serta camat hari ini, Rabu (25/1/2023) di Balai Kota.

 

Ikhsan disebut sebagai salah satu contoh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang mendapat kenaikan jabatan atas Inovasinya. Dari jabatan sebelumnya sebagai Inspektur di Inspektorat Kota Surabaya, ia berhasil memberikan layanan dan membuka aduan pungutan liar (Pungli) di daerah Surabaya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!