SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang perempuan berinisial LT (36) warga Desa Poncogati, Curahdami, nekat meculik seorang Bayi. Ia diamankan ketika telah sampai di Surabaya dan akan melanjutkan perjalanannya ke Jakarta.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, membenarkan bahwa telah terjadi penculikan bayi.
“Betul. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pengembangan,” ujar Wimboko kepada wartawan di Mapolres, Rabu (25/1/2023).
“Rupanya, bayi yang diculik merupakan bayi majikan tempat ia bekerja. Penculikan tersebut bermula ketika kedua majikannya keluar rumah (16/1). Akhirnya, langsung saja ia melancarkan aksinya untuk membawa bayi tersebut,” jelasnya.
Mengetahui bahwa bayinya diculik, majikan LT langsung melaporkannya ke polisi.
“Sebelumnya, LT merupakan ART yang sudah bekerja selama 8 bulan sebelum memutuskan untuk membawa kabur bayi yang ia asuh,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, motif pelaku tega menculik bayi tersebut karena ingin dibawa ke Jakarta untuk mengemis.
Menurutnya, mengemis sambil membawa bayi itu cukup efektif untuk meraup keuntungan.
“Tidak hanya itu ia juga ingin menggunakan bayi tersebut untuk memeras pacarnya dengan menunjukkan bahwa ia melahirkan seorang bayi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 83 junto pasal 76F UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. Pun pasal 328 subs Pasal 330 ayat 1 dan 2 KUHPidana.