Play Video

ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan untuk Ngemis dan Memeras Kekasih

Tersangka LT (36)

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang perempuan berinisial LT (36) warga Desa Poncogati, Curahdami, nekat meculik seorang Bayi. Ia diamankan ketika telah sampai di Surabaya dan akan melanjutkan perjalanannya ke Jakarta. 

 

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, membenarkan bahwa telah terjadi penculikan bayi.

 

“Betul. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pengembangan,” ujar Wimboko kepada wartawan di Mapolres, Rabu (25/1/2023).

 

“Rupanya, bayi yang diculik merupakan bayi majikan tempat ia bekerja. Penculikan tersebut bermula ketika kedua majikannya keluar rumah (16/1). Akhirnya, langsung saja ia melancarkan aksinya untuk membawa bayi tersebut,” jelasnya.

 

Mengetahui bahwa bayinya diculik, majikan LT langsung melaporkannya ke polisi. 

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan Berhasil Ditangkap

 

“Sebelumnya, LT merupakan ART yang sudah bekerja selama 8 bulan sebelum memutuskan untuk membawa kabur bayi yang ia asuh,” ujarnya.

 

Dalam pemeriksaan, motif pelaku tega menculik bayi tersebut karena ingin dibawa ke Jakarta untuk mengemis. 

 

Menurutnya, mengemis sambil membawa bayi itu cukup efektif untuk meraup keuntungan. 

 

“Tidak hanya itu ia juga ingin menggunakan bayi tersebut untuk memeras pacarnya dengan menunjukkan bahwa ia melahirkan seorang bayi,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 83 junto pasal 76F UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. Pun pasal 328 subs Pasal 330 ayat 1 dan 2 KUHPidana.

Baca Juga :  Viral Carok Massal Menewaskan 4 Orang, Pelaku Kakak Beradik

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!