Play Video

Penandatanganan Perjanjikan Kinerja, Sejumlah Pegawai Dispersip Kalsel Teken MoU

penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK)

BANJARMASIN, BEENEWS.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dengan masing-masing bidang Esselon III di Aula Dispersip, Selasa, (24/01/2023).

 

Kepala Dispersip Kalsel, Dra Nurliani Dardie, menandatangani berkas MoU yang turut dilakukan oleh Sekretaris, Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Bidang Pengelolaan Bahan Perpustakaan, Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan, dan Bidang Pengelolaan Keasipan beserta staf, yang dilanjutkan penandatanganan Syarat Perjanjian Kinerja (SPK) tahun 2023.

 

Pelaksanaan penandatanganan PK ini mengacu ke Perpres No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan dan tata cara reviu (telaah) atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Sungai Mentaya Surut, Keberangkatan Ratusan Pemudik Tertunda 3 Jam

 

Menurut Nurliani, tujuan penyusunan PK ini adalah, pertama sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparasi, dan kinerja aparatur. 

 

Kedua, untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. 

 

“Ketiga, sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!