JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR. Diharapkan RUU tersebut dapat menjadi penyulut reformasi sistem kesehatan Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher berharap RUU Kesehatan harus dicanangkan dengan matang dan tidak boleh asal mementingkan kecepatan.
“RUU Kesehatan bukan malah menyebabkan kemunduran,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Netty menjelaskan, seluruh mekanisme penyusunan RUU Kesehatan harus dijalankan dengan baik.
Dengan begitu RUU Kesehatan nantinya dapat menyelesaikan berbagai masalah klasik yang kerap menjadi momok kesehatan di Indonesia.
“Selain itu, dengan metode omnibus lawdan pembahasan yang ‘ngebut’ berapa banyak UU yang tidak berlaku, pasal yang hilang, dan esensi yang ditinggalkan,” kata Netty.
Selain itu, isu yang menjadi perhatian Netty adalah problem krusial seperti kekurangan tenaga kesehatan (nakes), kesenjangan kualitas dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas kesehatan di daerah-daerah, pendidikan profesi, pelayanan kesehatan prima dan pengentasan stunting.
Istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, ini juga meminta penyusunan RUU Kesehatan dapat menampung berbagai masukan dari masyarakat dan pihak yang berkaitan langsung.