SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak henti-hentinya melakukan inovasi untuk kesejahteraan warga Surabaya, guna mewujudkan tagline kota Surabaya yakni Smart City.
Pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan yang memudahkan setiap warganya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disetiap layanan e-commerce.
Masyarakat Surabaya yang identik dengan mobilitas yang padat merasa sangat dimudahkan dengan adanya layanan baru ini.
Kini, warga Surabaya tidak harus membayar dan mengantri berjam-jam di Bank. Semuanya bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun.
E-commerce yang melayani pajak bumi dan bangunan sendiri diantaranya, Tokopedia, Shopee, GoTagihan dan OVO.
Selain opsi tersebut, warga juga bisa membayar di Indomart terdekat.
Sebelumnya, layanan membayar PBB yang semakin mudah ini, juga turut di apresiasi oleh anggota komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi di Surabaya.
Ia setuju bahwa warga Surabaya menjadi lebih dimudahkan melalui kebijakan tersebut.
“Masyarakat tidak lagi harus bayar di bank melainkan bisa di Tokopedia, Indomaret, dan e-commerce lainnya,” ujar Alfian, dilansir dari Antara, Senin (23/1/2023).
Tidak hanya praktis, menurutnya pembayaran melalui e-commerce dinilai lebih efisien dan terhindar dari kebocoran.