JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI), di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Komisi III DPR, akibat bentrokan maut yang terjadi di Perusahaan Pengolahan Nikel (Smelter) tersebut, pada Sabtu (14/1/2033) silam.
Sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPR berlangsung selama dua hari, Kamis (19/1) dan Jumat (20/1).
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah Perwakilan Komisi III DPR pun melakukan audiensi dengan beberapa pihak, seperti Polda Sulteng dan Serikat Pekerja PT GNI.
“Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda dan jajarannya, terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mess TKA China,” ucap Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Berdasarkan keterangan yang diterima, Arsul menyebut tidak ada letupan peluru yang ditembakkan oleh petugas terhadap para pengunjuk rasa. Bahkan, para pengunjuk rasa setelah Polri turun, juga kondusif dan dapat mengendalikan diri.
Sementara itu, pihak serikat pekerja melaporkan kepada Komisi III DPR, bahwa PT GNI telah melanggar hak konstitusional para pekerja untuk berserikat.
PT GNI disebut telah melanggar aturan ketenagakerjaan dengan memberikan kontrak jangka pendek dan hanya perpanjangan setiap bulan.
Sedangkan untuk pekerja yang bergabung atau menjadi anggota serikat, kontrak mereka tidak diperpanjang.
Bahkan, mereka diperlakukan berbeda atau diskriminasi dalam soal gaji dibanding TKA China, meski jenis pekerjaan mereka sama.
“Mereka diperlakukan berbeda atau diskriminatif dalam soal gaji dan lain-lain, dibanding TKA China meski jenis pekerjaan mereka sama,” tambah Arsul.
Pihak Komisi III pun meminta kepada PT GNI untuk tidak melakukan tindakan yang sewenang-wenang dengan melangkahi hak konstitusional maupun aturan UU Ketenagakerjaan.
Arsul juga meminta polisi menerapkan keadilan restoratif terhadap 17 orang yang menjadi tersangka, dalam bentrok maut tersebut.
(Abdul)