BANYUMAS, BEENEWS.CO.ID – Seorang perempuan berinisial S (43) asal Banyumas, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap pamannya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, mengatakan korban teridentifikasi bernama Hudi (70), pria lanjut usia asal Desa Sukoraja Wetan, Kecamatan Sukoraja, Kabupaten Banyumas.
Motif pembunuhan diduga pelaku sakit hati karena korban telah membunuh kucing anggora kesayangan tersangka S.
Menurut keterangan tersangka, sebelumnya korban telah melakukan perlakuan tidak menyenangkan kepada tersangka, berupa perampasan handphone dan upaya pemerkosaan terhadap S.
Selanjutnya, S melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah bambu yang kemudian membunuh korban.
Dari pengakuannya, tersangka S membuang jasad korban ke Kali Pelus dengan memasukkannya ke dalam plastik.
Jasad korban kemudian ditemukan di tepi sungai Serayu, Maos, Kabupaten Cilacap.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kejadian sebenarnya, melalui olah pra-rekonstruksi yang dilakukan pada Sabtu (21/1/2023).
(Lauren)