PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Akibat memposting hoaks mengenai begal motor di Palangka Raya, seorang ibu rumah tangga warga Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Sabtu (21/01/2023), harus berurusan dengan polisi.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Ranti (28).
“Memang hal semacam ini sudah sering terjadi dan kami lakukan dengan tujuan agar masyarakat Kalimantan Tengah bijak dalam bermedia sosial sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang melanggar undang-undang ITE,” ujarnya.
Sementara sang pelaku mengaku, membikin status sepeda motornya dibegal orang karena takut dengan suaminya sehingga ia membuat berita yang tidak benar.
“Menurut ibu tersebut kejadian yang sebenarnya adalah bahwa ia telah menjaminkan BPKB kendaraannya pada bagian pembiayaan dan akhirnya pelaku tidak bisa membayar angsuran bulanannya sehingga dilakukan penarikan,” jelasnya.
Untuk pelaku diberikan sangsi berupa pembinaan dan teguran serta permintaan maaf melalui media sosialnya dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulanginya perbuatannya lagi,” tandas Eko.
(Anton)