JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, bahwa ia memperoleh informasi yang kurang mengenakkan.
Di mana dalam informasi tersebut, terdapat seorang Perwira Tinggi, yang diduga melakukan ‘gerakan bawah tanah’ untuk memengaruhi vonis hukuman terhadap terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok,” tegas Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
“Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen,” tambahnya.
Menurut Mahfud, dalam informasi tersebut, selain mencoba untuk memengaruhi vonis hukuman, ‘gerakan bawah tanah’ tersebut rupanya juga melakukan upaya lain. Yakni berupaya melobi agar terduga Ferdy Sambo dibebaskan.
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang meminta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka,” terang Mahfud.
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Mahfud pun menjamin, bahwa aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh sedikitpun. Ia secara tegas mengatakankan, bahwa siapa pun yang memiliki info terkait upaya ‘gerakan bawah tanah’, diharapkan segera melapor kepadanya.