Play Video

Mahfud MD Antisipasi Gerakan Bawah Tanah untuk Pengaruhi Vonis Hukuman Ferdy Sambo

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, bahwa ia memperoleh informasi yang kurang mengenakkan. 

 

Di mana dalam informasi tersebut, terdapat seorang Perwira Tinggi, yang diduga melakukan ‘gerakan bawah tanah’ untuk memengaruhi vonis hukuman terhadap terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. 

 

“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok,” tegas Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. 

 

“Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen,” tambahnya. 

 

Baca Juga :  Kades Lolawang Mojokerto Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar

Menurut Mahfud, dalam informasi tersebut, selain mencoba untuk memengaruhi vonis hukuman, ‘gerakan bawah tanah’ tersebut rupanya juga melakukan upaya lain. Yakni berupaya melobi agar terduga Ferdy Sambo dibebaskan.

 

“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang meminta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka,” terang Mahfud. 

 

“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen,” ujarnya.

 

Berdasarkan hal tersebut, Mahfud pun menjamin, bahwa aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh sedikitpun. Ia secara tegas mengatakankan, bahwa siapa pun yang memiliki info terkait upaya ‘gerakan bawah tanah’, diharapkan segera melapor kepadanya.

Baca Juga :  Apresiasi Direksi Totalindo Usai Rancangan Perdamaian PKPU Disambut Baik

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!