MALANG, BEENEWS.CO.ID – Sebelumnya, sempat viral ratusan anak di Ponorogo meminta dispensasi untuk melakukan pernikahan dini dikarenakan hamil diluar nikah.
Nyatanya, Kabupaten Malang justru menjadi daerah tertinggi yang memberikan dispensasi pernikahan dini di Jawa Timur.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khairul membenarkan kabar tersebut.
Jumlah kasus dispensasi kawin di Kabupaten Malang nomor satu di Jawa Timur dengan 1.455 kasus. Jika dibandingkan dengan Ponorogo yang hanya terdapat 191 kasus, angka ini terlihat sangat jauh berbeda.
“Untuk dispensasi kawin di Kabupaten Malang memang se-Jawa Timur menempati posisi tertinggi. Hal ini dikarenakan jumlah penduduknya yang luar biasa banyak, ada sekitar 2.600.000 sekian. Kemudian luas wilayahnya yang sangat besar,” terang Khairul, Kamis (19/01/2023).
Ia mengatakan, dalam setahun mereka bisa menangani 10 ribu kasus. Dan kasus dispensasi kawin hanya 10 persen saja.
Mayoritas warga yang meminta dispensasi kawin di Ponorogo dikarenakan hamil diluar nikah, sementara di Malang rata-rata karena putus sekolah atau sudah bekerja.
“Kalau hamil diluar nikah itu kecil atau sedikit. Perbandingannya dari 10 kasus dispensasi kawin, mungkin hanya 1 yang hamil di luar nikah,” ujar Khairul.