TULUNGAGUNG, BEENEWS.CO.ID – Pelaku pembunuhan AK gadis asal Desa Junjung, Sumbergempol, yang sempat kabur ke Malang dan Blitar akhirnya tertangkap.
Seorang pria bernama Mustakim (27) warga Desa Tanjungsari, Boyolangu, Tulungagung berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kesamben, Kabupaten Blitar.
“Pelaku ini awalnya bersembunyi di Ngunut, kemudian pindah ke Malang dan terakhir di Kesamben, Blitar,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Jumat (20/1/2023).
“Ancaman maksimalnya hukuman mati atau seumur hidup,” lanjut Hartanto.
Kronologi pembunuhan bermula saat korban dan pelaku berwisata ke Pantai Prigi Trenggalek pada Minggu (18/12/2022).
Di lokasi tersebut keduanya sempat minum-minuman keras. Setelah selesai, Mustakim mengajak korban pulang. Namun, korban justru menyinggung perasaan tersangka karena menyangkut orang tuanya.
“Aku ingin pulang, kemudian dia bilang, lah kalau pulang kamu mentingin ibumu,” kata Mustakim.
Berdasarkan penyidikan, kata-kata tersebut menyinggung tersangka. Mulai dari sana tersangka berniat untuk menghabisi nyawa korban.
“Setelah mengantar pulang, saya pulang ambil parang,” ujarnya.
Pada tengah malam, dalam kondisi mabuk pelaku berjalan kaki ke rumah korban di Desa Junjung.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui genting. Setelah berhasil masuk, Mustakim langsung menuju ke kamar korban. Tanpa basa basi pelaku langsung menghujamkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban berkali-kali.