Play Video

Gugat Mantan Pacar Rp3 Miliar, Pihak Pria Sebut Pemerasan

 

Cemoohan itu berupa perkataan yang menurut Hari sangat kasar, yang seolah-olah meminta agar ibu Ganda menjual diri untuk memenuhi biaya pernikahan. 

 

Pihak pria juga menuding, ganti rugi senilai 3 miliar itu tidak masuk akal.

 

“Kita ikuti sidang perdata ini. Sekarang logika saja, berapa sih kerugiannya untuk resepsi pernikahan itu? Paling Rp20 atau Rp30 juta, mentok Rp50 juta sudah mewah. Kalau minta ganti rugi Rp3 miliar itu tidak wajar, dan ini merupakan perbuatan pemerasan,” ujarnya.

 

Sidang perkara Putri dan Ganda ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda replik atau mendengar jawaban penggugat atas jawaban tergugat, tentang gugatan yang telah dilayangkan.

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor Milik Warga, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan

 

Sidang tersebut akan digelar di ruang Sidang Utama PN Kota Probolinggo.

(Jeni)

 

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!