MADIUN, BEENEWS.CO.ID – Aksi perampokan yang dilakukan seorang pria berinisial MS (27) tergolong nekat karena ia berhasil merampok minimarket hanya dengan menggunakan pistol korek api.
Sejauh ini, ia sudah menjalankan aksinya di dua minimarket. Ketika merampok ia menodongkan pistol untuk menakuti karyawan minimarket.
“Kita amankan pelaku yang merampok dua mini market sekaligus di Kabupaten Madiun. Pelaku warga Tangerang dan dalam operandinya menakuti-nakuti karyawan dengan menodongkan pistol mainan korek api,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Abrianto, Kamis (19/1/2023).
Pria berumur 27 tahun ini mengaku kepada polisi, motifnya melakukan perampokan adalah karena terlilit utang.
“Saya punya utang karena baru pulang dari penjara dua bulan,” jelas MS.
Sementara itu, Danang menyebut minimarket yang berhasil dia rampok berada di Saradan dan Mejayan. Pelaku ditemani satu rekannya yang saat ini sedang dalam pencarian.
“Pelaku sebenarnya ada dua tapi yang satu belum bisa diamankan karena kabur dalam pencarian. Kerugian kedua minimarket total sekitar Rp44 juta ,” terang Danang.
Aksi perampokan itu terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 WIB, di minimarket Saradan dengan kerugian sekitar Rp 4,4 juta.
Kemudian Rabu 11 Januari 2023 sekirar pukul 05.45 WIB, di minimarket Balerejo dengan kerugian senilai Rp 39,8 juta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
(Jeni)