JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari mendesak Pimpinan DPR RI untuk segera membawa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ke rapat paripurna DPR RI untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Taufik menyampaikan itu menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo terkait upaya mempercepat pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
Taufik mengungkapkan bahwa saat ini RUU tersebut masih tertahan di meja Pimpinan DPR dan belum disampaikan ke rapat paripurna DPR sejak 2020.
Taufik menjelaskan draft RUU PPRT telah disetujui mayoritas fraksi dalam Rapat Pleno Baleg DPR pada 1 Juli 2020 yakni tujuh fraksi mendukung dan dua fraksi menolak.
RUU itu juga sudah disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam rapat raripurna. Namun hingga kini RUU tersebut tidak juga dibawa ke rapat paripurna DPR.
“RUU Perlindungan PRT ini telah selesai dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pemantapan dan pembulatan di Badan Legislasi DPR. Dengan adanya pernyataan tegas Presiden untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perlindungan PRT seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menggantungkan RUU ini,” ujar Taufik dalam keteranganya, Kamis (19/1/2023).
Taufik menjelaskan sejak awal ia dan fraksinya, Nasdem mendukung dan menjadi motor mendorong terbitnya RUU PPRT, sejak dari penyusunan Prolegnas 2020 hingga berlanjut penyusunannya di Baleg.