Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap Kementerian Perhubungan segera melakukan pengawasan terhadap para pengusaha maskapai. Pasalnya, hal tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Diketahui dari total 142 unit pesawat Garuda per 2019, jumlahnya berkurang, menjadi 34 unit per Juni 2022 lalu.
Setelah Garuda lolos penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), manajemen mulai memulihkan jumlah pesawatnya, hingga Per Desember 2022, jumlah pesawat yang dioperasikan Garuda bertambah menjadi 53 unit.
(Fakhry)