Play Video

Harga Tiket Pesawat Mahal, DPR Desak Menhub Turun Tangan

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus

JAKARTA, BEENEWS.CO ID – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan terbatasnya jumlah pesawat membuat supply and demand di sektor penerbangan tidak seimbang. Sehingga kondisi ini mengakibatkan harga tiket pesawat rute domestik melambung. 

 

“Memang soal tiket ini kami banyak mendapat keluhan. Ini tugas Kemenhub menjaga lapangannya supaya situasi dunia penerbangan kita ini tetap kondusif dan cepat tumbuh kembali,” ungkap Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

 

Ditambahkannya, berkurangnya jumlah pesawat Garuda Indonesia sekitar 100 unit, dimana saat ini hanya sekitar 30 unit, sangat berdampak pada industri penerbangan di Tanah Air. 

Baca Juga :  Kenaikan PBB Tahun 2023 Ditunda, Warga Solo dapat Bernafas Lega

 

Hal itu membuat maskapai lain yang bertahan memanfaatkan momentum untuk menaikan harga tiket. 

 

Apalagi beberapa maskapai BUMN mengalami berbagai permasalahan masing-masing. 

 

Merpati Nusantara Airlines misalnya, yang sudah dinyatakan pailit pada tahun lalu. Sementara Pelita Air diketahui hanya memiliki sedikit unit pesawat. 

 

Alhasil, pemerintah sulit untuk mengintervensi harga tiket pesawat di pasaran. Keterbatasan jumlah unit juga terjadi di pesawat ATR. Harga tiket pesawat ini juga menjadi tinggi.

 

“Harga tiket pesawat untuk rute penerbangan Pontianak-Sintang lebih mahal daripada rute Pontianak-Jakarta. Padahal durasi penerbangannya lebih pendek, yaitu 40 menit. Sedangkan penerbangan dari Pontianak ke Jakarta memakan waktu 1 jam 10 menit,”ujarnya.

Baca Juga :  Bantah Depkes Taiwan, BPOM: Indomie Rasa Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!