KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Diwacanakan akan ada dua provinsi yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Kalimantan Tengah adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan Laut Jawa, yang memiliki 13 Kabupaten serta 1 Kota.
Sebagai ibukota dan pusat pemerintahan dari Provinsi Kalimantan Tengah adalah kota Palangka Raya.
Kalimantan Tengah merupakan wilayah terluas kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua, dengan luas 153.564,50 km persegi dan jumlah populasi penduduk mencapai 2.702.170,00 jiwa pada 2021.
Lantas, apa nama dua provinsi baru yang akan dimekarkan dari Kalimantan Tengah tersebut?
Nama dua provinsi baru yang akan dimekarkan dari Kalimantan Tengah itu adalah Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya.
Wilayah Provinsi Kotawaringin, mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara.
Rencananya ibukota akan berada di Kecamatan Hanau, yang terletak di Kabupaten Seruyan.
Sementara, Provinsi Barito Raya, diwacanakan akan dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Untuk Provinsi Barito Raya mencakup 4 wilayah di Kalteng, di antaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Barito Kuala dari Kalsel.