BANGKALAN, BEENEWS.CO.ID – Polres Bangkalan berhasil menciduk 2 gadis cantik yang berprofesi sebagai Lady Escort (LC) usai melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Desa Tlagah Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi, mengatakan 2 pelaku yang diamankan itu berinisial HM (18) asal Kecamatan Bubutan, Surabaya dan M (20) warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Diduga mereka disewa seorang pria untuk menemani menyabu.
Muhlis juga menyebutkan saat penggrebekan, hanya ada kedua gadis LC tersebut, sementara pria yang dimaksud tidak ada di tempat.
“Di TKP hanya ada 2 pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,35 gram serta satu set alat hisap,” jelasnya.
Saat ini, kedua gadis tersebut menjalani proses hukum di Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menerangkan bahwa keduanya disewa laki-laki hidung belang untuk minum dan pesta sabu.
“Tarif dua LC ini antara Rp300 ribu sampai Rp750 ribu, jadi tergantung berapa lama mereka menemani,” terang Wiwit, Kamis (19/1/2023).
Ia menambahkan, keduanya dari luar Bangkalan yang dibawa ke Galis dan diajak pesta sabu.
“Sementara kejadiannya pada 7 Januari lalu dan baru kami rilis karena masih proses pengembangan,” ujarnya.
Wiwit juga menyebutkan, saat proses penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan pria hidung belang diduga ia sudah kabur terlebih dahulu.