BANGKALAN, BEENEWS.CO.ID – Di awal tahun 2023, ramai diberitakan bahwa sekelompok orang mengeroyok dan nyaris menelanjangi seorang perempuan berinisial UK (26), yang saat itu sedang berjualan teh.
Kini, sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, usai pemeriksaan.
Kedelapan tersangka itu yakni, JM (43) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, HL (48) asal Desa Pule Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, DW (30) asal Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dan YL (39) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal.
Kemudian, HNF (50) asal Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, FF (29) asal Desa Telang, Kecamatan Kamal, NN (35) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, dan DV (29) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal.
“Para tersangka semuanya hadir pada saat pemeriksaan dan semuanya langsung berstatus tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya, Selasa (17/1/2023).
Bangkit juga menjelaskan bahwa dari 8 tersangka, 3 diantaranya tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena ketiga pelaku masih menyusui anak mereka.
Sebelumnya, pada Minggu (1/1/2023), seorang perempuan penjual teh dianiaya di depan umum oleh 8 orang pelaku.
Penganiayaan itu terjadi di samping halaman sebuah swalayan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.