Play Video

8 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Terhadap Perempuan Penjual Teh 

BANGKALAN, BEENEWS.CO.ID – Di awal tahun 2023, ramai diberitakan bahwa sekelompok orang mengeroyok dan nyaris menelanjangi seorang perempuan berinisial UK (26), yang saat itu sedang berjualan teh. 

 

Kini, sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, usai pemeriksaan.

 

Kedelapan tersangka itu yakni, JM (43) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, HL (48) asal Desa Pule Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, DW (30) asal Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dan YL (39) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal. 

 

Kemudian, HNF (50) asal Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, FF (29) asal Desa Telang, Kecamatan Kamal, NN (35) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, dan DV (29) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal.

Baca Juga :  Pelaku, Produsen dan Pengedar Uang Palsu di Surabaya Dibekuk Polisi

 

“Para tersangka semuanya hadir pada saat pemeriksaan dan semuanya langsung berstatus tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Bangkit Dananjaya, Selasa (17/1/2023).

 

Bangkit juga menjelaskan bahwa dari 8 tersangka, 3 diantaranya tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena ketiga pelaku masih menyusui anak mereka.

 

Sebelumnya, pada Minggu (1/1/2023), seorang perempuan penjual teh dianiaya di depan umum oleh 8 orang pelaku.

 

Penganiayaan itu terjadi di samping halaman sebuah swalayan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!