PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Aksi seorang pencuri terbilang nekat karena menguras perabotan rumah tangga milik warga Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya.
Â
Pelaku berinisial AT (30), pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam (14/1/2023), saat rumah ditinggal penghuninya.
Â
Pelaku yang merupakan tetangga yang tidak jauh dari rumah korban ini, beraksi masuk dengan leluasa karena pagar maupun jendela saat itu tidak terkunci.
Â
Kemudian pelaku menjual dan menawarkan barang hasil curiannya melewati forum jual beli di akun Facebook dan pada hari itu juga barang dijual pelaku.
Â
“Datang seorang pembeli ke rumah itu dan bertransaksi, lalu barang tersebut dibawa oleh pembeli. Seakan-akan rumah maupun barang itu milik pelaku,'” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan didampingi Kanit Jatanras, Ipda Helmi Hamdani saat menggelar press release, Selasa (17/1/2023).
Â
Pelaku diamankan setelah pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya pada Senin (16/1/2023).
Â
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor, satu buah gerobak dan tiga buah AC. Sementara untuk sofa masih dalam pencarian. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp30 juta.
Â
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.