Play Video

Seorang Pencuri Nekat Menguras Perabot Rumah Milik Warga

Pelaku berinisial AT (30)

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Aksi seorang pencuri terbilang nekat karena menguras perabotan rumah tangga milik warga Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya.

 

Pelaku berinisial AT (30), pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam (14/1/2023), saat rumah ditinggal penghuninya.

 

Pelaku yang merupakan tetangga yang tidak jauh dari rumah korban ini, beraksi masuk dengan leluasa karena pagar maupun jendela saat itu tidak terkunci.

 

Kemudian pelaku menjual dan menawarkan barang hasil curiannya melewati forum jual beli di akun Facebook dan pada hari itu juga barang dijual pelaku.

 

“Datang seorang pembeli ke rumah itu dan bertransaksi, lalu barang tersebut dibawa oleh pembeli. Seakan-akan rumah maupun barang itu milik pelaku,'” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan didampingi Kanit Jatanras, Ipda Helmi Hamdani saat menggelar press release, Selasa (17/1/2023).

 

Pelaku diamankan setelah pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya pada Senin (16/1/2023).

 

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor, satu buah gerobak dan tiga buah AC. Sementara untuk sofa masih dalam pencarian. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp30 juta.

 

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait