BLITAR, BEENEWS.CO.ID – Seorang bapak seharusnya bisa menjadi pelindung dan memberikan dukungan kepada anak-anaknya, bukan justru sebaliknya malah menjadi orang yang menghancurkan masa depan anaknya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang pria berinisial Y (40) tega menghamili anaknya yang masih berusia 12 tahun.
Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri ini kini mengalami trauma berat.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Blitar sudah menangkap pelaku dan masih dalam proses dimintai keterangan terkait perbuatannya.
“Jadi memang benar ada kasus persetubuhan yang melibatkan anak dan bapak di Kanigoro,” kata Iptu Udiyono Kasi Humas Polres Blitar, Selasa (17/01/2023).
Di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Blitar, Y mengakui perbuatannya.
Pelaku mengaku khilaf atas apa yang ia lakukan terhadap anak kandungnya sendiri.
Dari pengakuan tersebut, Polres Blitar mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menetapkan pelaku menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga turut meminta keterangan dari para saksi untuk memberatkan pelaku.
Kasus ini awalnya terungkap dari informasi yang dihimpun oleh saudara korban dan pelaku. Ia mencurigai adanya perubahan pada tubuh anak berusia 12 tahun tersebut.
Untuk memastikan, akhirnya ibu dan kerabatnya mengajak korban untuk melakukan tes USG. Alhasil, korban dinyatakan positif hamil. Ketika ditanya siapa pelakunya, korban menjawab bahwa itu ulah bapaknya sendiri.