Play Video

Penipuan Modus Bansos di Mojokerto, Lansia Kehilangan Tiga Cincin Emas 8 Gram

foto illustrasi

MOJOKERTO, BEENEWS.CO.ID – Pasangan suami-istri, Solik (67) dan Jumiati (64) warga Dusun Telogo Gede, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto telah menjadi korban penipuan.

 

Pasangan lansia ini terpaksa harus kehilangan tiga cincin emasnya seberat 8 gram, setelah menjadi korban penipuan dengan modus memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Pelaku yang seorang diri melancarkan aksinya dan datang ke rumah korban pada Kamis (12/1/2023).

 

Ia terlihat memakai seragam coklat mirip Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan membawa selempang. Pelaku datang ke rumah korban mengendarai motor Vario dan mengaku sebagai petugas penyalur bantuan sosial.

 

“Jam 11 siang, pintu tertutup, saya kunci. Orangnya ini ketok-ketok pintu kencang sekali, dia bilang diutus pak lurah karena ada bantuan sosial, PKH. Dia minta fotokopi KTP dan KK untuk pengajuan bansos ke pemerintah pusat. Saya sudah punya fotokopi-an KTP dan KK,” ungkapnya, Senin (16/1/2023).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Sampit Pastikan Warga Binaan Memiliki Hak Suara di Pilkada

 

Pelaku menyuruh para korban untuk kembali fotocopy ulang KTP dengan alasan harus di fotocopy bolak balik karena KTP yang mereka miliki hanya difotocopy di satu sisi saja.

 

Sebelum pergi untuk fotocopy, pelaku mengambil foto kedua lansia ini.

 

“Saya disuruh fotokopi lagi karena harus fotokopi bolak-balik. Sebelumnya saya difoto berdiri sama bapaknya (suami). Karena saya pakai cincin, diminta melepas soalnya nanti dianggap sudah mampu. Setelah foto, saya mau pakai lagi cincin saya itu tapi dilarang sama orangnya,” Ujar Jumiati.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!