MOJOKERTO, BEENEWS.CO.ID – Pasangan suami-istri, Solik (67) dan Jumiati (64) warga Dusun Telogo Gede, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto telah menjadi korban penipuan.
Pasangan lansia ini terpaksa harus kehilangan tiga cincin emasnya seberat 8 gram, setelah menjadi korban penipuan dengan modus memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelaku yang seorang diri melancarkan aksinya dan datang ke rumah korban pada Kamis (12/1/2023).
Ia terlihat memakai seragam coklat mirip Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan membawa selempang. Pelaku datang ke rumah korban mengendarai motor Vario dan mengaku sebagai petugas penyalur bantuan sosial.
“Jam 11 siang, pintu tertutup, saya kunci. Orangnya ini ketok-ketok pintu kencang sekali, dia bilang diutus pak lurah karena ada bantuan sosial, PKH. Dia minta fotokopi KTP dan KK untuk pengajuan bansos ke pemerintah pusat. Saya sudah punya fotokopi-an KTP dan KK,” ungkapnya, Senin (16/1/2023).
Pelaku menyuruh para korban untuk kembali fotocopy ulang KTP dengan alasan harus di fotocopy bolak balik karena KTP yang mereka miliki hanya difotocopy di satu sisi saja.
Sebelum pergi untuk fotocopy, pelaku mengambil foto kedua lansia ini.
“Saya disuruh fotokopi lagi karena harus fotokopi bolak-balik. Sebelumnya saya difoto berdiri sama bapaknya (suami). Karena saya pakai cincin, diminta melepas soalnya nanti dianggap sudah mampu. Setelah foto, saya mau pakai lagi cincin saya itu tapi dilarang sama orangnya,” Ujar Jumiati.