MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polda Sumatera Utara menyatakan perang untuk memberantas peredaran narkoba dan judi di kawasan lahan garapan, Jermal XV perbatasan wilayah antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Diketahui lokasi tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.Â
“Polda Sumatera Utara nyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Jermal XV,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (15/1/2023).
Ditegaskannya, Polda Sumatera Utara nantinya akan rutin melaksanakan penggerebekan dengan menurunkan personel di Jermal XV sehingga kawasan padat penduduk itu bebas dari peredaran narkoba dan judi.Â
“Kapolda Sumatera Utara sudah tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara. Jadi jangan coba-coba apabila ada pihak-pihak yang ingin melindungi bandarnya, terkhusus oknum polisi. Jika terbukti akan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, kawasan Jalan Jermal XV, Jermal XIII, dan Jermal Sepuluh Setengah lahan garapan kerap menjadi sarang narkoba dan judi terbesar di Kota Medan.Â
Bahkan, perputaran uang hasil penjualan narkoba di kawasan itu disebut-sebut mencapai Rp1 miliar per harinya. Â
Salah seorang warga, Khawaldi (24), menyebutkan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Jermal 15 beroperasi penuh 24 jam setiap harinya.
“Semakin malam semakin ramai yang datang, ada pelajar maupun wanita. Di sana disediakan juga tempat untuk memakai sabu, mereka bilangnya (TPS). Kawasan itu juga terkenal aman, makanya semakin ramai orang datang ke sana,” ucapnya.
(Ayudia)