Play Video

AWAS !! NARKOBA DI SAMPIT SEPERTI MENULAR

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID Peredaran gelap narkoba tidak bisa dipandang enteng khususnya di Sampit Kotawaringin timur, upaya dari pihak Pemerintah Daerah dan penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pemberantasan penyalahgunaan  peredaran narkoba di Kotawaringin Timur nampaknya belum bisa menurunkan  kejahatan barang haram secara signifikant. 

 

Keadaan tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama  agar peredaran gelap barang haram tersebut tidak lagi menjadi ancaman serius terutama bagi generasi kita kedepan.

 

Penyalahgunaan narkoba bagaikan wabah atau penyakit menular sehingga banyak korban penyalahgunaan narkoba yang mendekam dalam jeruji besi di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sampit.

 

Menurut info yang didapat tahun 2022 jumlah tahanan di lapas IIB  Sampit 825 dan hampir 80% atau 600 adalah tahanan narkoba. Berarti kasus narkoba sangat mendominasi dalam hal penyakit masyarakat yang ada di kotawaringin timur, sebuah keadaan yang sangat mengkhawatirkan, kalau tidak ditangani secara cepat, tepat dan maksimal.

Baca Juga :  Bangunan Bantuan PT.RMU di Desa Telaga Kamipang Memiliki Manfaat Ganda

 

Foto Lapas Sampit

 

Terutama ancaman serius bagi kelompok anak anak remaja, yang potensi persentasenya terbesar sebagai korban penyalahgunaan narkoba yang melanda di semua lapisan sosial masyarakat menurut data BNN tahun 2021 penyalahgunaan narkoba remaja sekitar 57% di Indonesia dari total pengguna narkoba. 

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!