PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang ibu hamil berinisial MA (39), nekat mencuri sembako di sebuah kios di Jalan G. Obos, Kompleks Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Naas, aksi ibu yang tengah mengandung bayi 7 bulan ini, terekam kamera pengawas pemilik kios.
“Kejadian tersebut terjadi pada Senin (2/1/2023) malam. Ibu ini mengambil satu kotak susu untuk ibu hamil, dua bungkus mie instan dan satu kotak tisu,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Sabtu (14/1/2023).
Tak terima atas perbuatan tersebut, pemilik kios berinisial AN (28) meminta pertanggungjawaban terduga pelaku, dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Mendapat laporan tersebut, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsudin, bersama Bripda I Wayan Gugun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
“Pemilik kios meminta agar pelaku mengganti atas barang-barang yang telah dicurinya,” ucapnya.
Setelah dilakukan mediasi dan memberikan solusi terbaik, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan pemilik toko memaafkan pelaku.
Sebagai jaminan, pelaku diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali yang ditandatangani diatas materai.