JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengumuman resmi datang dari layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di DKI Jakarta. Dalam pengumuman tersebut, Samsat akan beroperasi normal dan tidak membuka pelayanan di hari Sabtu.
Hal itu diketahui dari postingan Humas Pajak Jakarta di laman instagram. Dalam keterangan postingan tersebut, menerangkan bahwa waktu pelayanan Samsat hanya dibuka di waktu normal, yakni Senin-Jumat.
“Pengumuman.. Pengumuman… Jam Pelayanan Samsat DKI Jakarta kembali normal ya, Sobat Pajak.”
“Yuk pastikan datang ke Samsat DKI Jakarta pada hari operasional pelayanannya yaitu hari Senin sampai dengan Jumat, jam 08.00 – 15.00 WIB!” tulis instagram humaspajakjakarta.
Sebelumnya, pada Oktober 2022, diketahui bahwa Unit Pusat Data dan Informasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, memberikan pengumuman bahwa mereka menambah satu hari operasional, yakni pada hari Sabtu.
Dengan harapan bagi warga di Ibu Kota Jakarta yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya, bisa meluangkan waktu ke Samsat pada hari Sabtu, yang beroperasi setengah hari, yakni pada pukul 08.00-12.00 WIB.
“Sebab di hari biasa dari Senin hingga Jumat masyarakat DKI Jakarta banyak yang disibukkan dengan kegiatan pekerjaan. Sehingga tidak memiliki waktu luang untuk mengurus pajak kendaraan,” tulis laman resmi Bapenda Jakarta kala itu.