SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Polda Jatim menyebut bahwa perampokan rumdin Wali Kota Blitar merupakan aksi yang tidak dilakukan secara spontan.
Otak pelaku berinisial MJ sudah merencanakannya dengan rapi dan hati-hati ketika ia tengah menjalani hukuman di penjara Lapas Sragen.
Ia ditangkap di lokasi pelariannya yakni di salah satu penginapan yang ada di Bandung. Tidak hanya menjadi otak perampokan, ia juga merekrut 4 pelaku lainnya.
“Perannya adalah otak perampokan ini yang merencanakan pencurian. Perencanaan itu dilakukan saat (MJ) menjalani hukuman di LP Sragen,” ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Seluruh keperluan dan fasilitas untuk aksi perampokan semua disiapkan oleh MJ. Salah satu persiapan diantaranya adalah membeli mobil dan menyiapkan plat nomor yang nantinya digunakan untuk meyakinkan penjaga ketika memasuki area rumah dinas wali kota Blitar.
Hasil dari perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 tersebut adalah uang maupun barang senilai Rp 730 juta dan sudah dibagi rata.
“Kemudian yang bersangkutan (MJ otak perampok) mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Kemudian tiga buah jam tangan merk Guess,” ujarnya.
Setelah penangkapan MJ, petugas melakukan pengembangan yang akhirnya menagkap tersangka lainnya yakni AJ yang berhasil diamankan di SPBU wilayah Jombang.