Play Video

Seorang ABG Dicabuli Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

foto illustrasi

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang remaja putri berusia 14 tahun diduga dibawa ke hutan, diancam lalu dicabuli oleh pria yang dikenalnya lewat Facebook, akibatnya pelaku yang sudah berusia 35 tahun itu ditangkap polisi.

 

“Petugas melakukan penangkapan terhadap KS pelaku tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi, Selasa (10/1/2023).

 

Rusdi menjelaskan awalnya pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, korban warga Kecamatan Siantar Utara, izin ke orang tuanya di rumah untuk ke warung membeli es krim.

 

Dua jam kemudian, korban tiba kembali di rumah sambil menangis. Orang tuanya yang berada di rumah bertanya dan dia menjelaskan hal yang menimpanya.

Baca Juga :  Sidang Kode Etik Putuskan Bharada E Tetap Anggota Kepolisian

 

Korban menyebut dirinya berjumpa dengan seorang lelaki yang mengaku Aji dan kenal lewat Facebook. Kemudian, berlanjut ke messenger dan mereka janjian bertemu namun ketika datang malah yang jemput seorang bapak-bapak.

 

Kenal dari Facebook kemudian lanjut ke messenger, lalu janjian tetapi yang datang dan menjemput seorang bapak-bapak dengan naik sepeda motor besar, sebut Rusdi sesuai penjelasan dari korban.

 

“Setelah jumpa, korban dibawa ke hutan dan sesampainya di lokasi korban pun mengalami pencabulan, dengan ancaman bila teriak akan dimasukkan ke dalam sungai yang dekat dari lokasi,” ujar Rusdi

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!