PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Quick response kembali diberikan Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terhadap laporan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
“Quick response yang kami berikan kali ini terkait adanya laporan masyarakat yang melaporkan bahwa Yaphie (alm) telah menjadi korban sengatan listrik,” ungkap Kasatsamapta AKP Gatot Sisworo, Rabu (11/1/2023).
“Kejadian tersebut berdasarkan keterangan warga setempat, bermula dari korban mau menambahkan jalur lampu yang menggunakan arus listrik,” kata Kasatsamapta mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
Diterangkannya, bahwa korban melakukan pembuatan jalur listrik untuk bagian kamar mandi belakang rumahnya. Namun ketika akan menyambungkan listrik tersebut terjadi arus pendek.
“Akibat kejadian ini pria berumur 40 tahun ini meninggal dunia tepat diatap rumah yang terbuat dari baja ringan,” jelasnya.
“Dengan dibantu rekan-rekan yang lain, jenazah yang berada diatas atap rumah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum et repertum,” tutupnya.
(Anton)