MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polisi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,9 kilogram di Tanjungbalai, Sumatera Utara dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih.Â
Pemusnahan sabu ini disebut menyelamatkan 15 ribu masyarakat, pemusnahan dilakukan di Polres Tanjungbalai, disaksikan oleh para tersangka, Forkopimda dan tokoh masyarakat/agama, Kamis (12/1/2023).
“Ada total 3,9 kilogram lebih narkoba jenis sabu atau ditotal hitungan gramnya sebanyak 3.978 gram. Barang bukti ini didapat dari tiga tersangka dalam pengungkapan tiga bulan terakhir,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Affandi.
Tiga tersangka yang diamankan, yakni pasangan suami istri Hendri Purba (23) dan Kartika (22) serta seorang lagi bernama Aluwi Erlangga (30). Mereka merupakan warga Tanjungbalai.
“Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan dengan sebanyak ini, kita bisa menyelamatkan 15.735 orang yaitu dengan asumsi satu gram untuk empat orang pengguna,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air mendidih, kemasan plastik sabu yang masih terbungkus tersebut diuji dulu keasliannya oleh Tim Labfor Cabang Medan.
Setelah dipastikan seluruh sabu itu asli dan terbukti mengandung amphetamine, Forkopimda yang hadir kemudian diminta untuk menuangkan bungkusan berisi narkoba itu ke dalam air yang mendidih.