Play Video

Narkoba Di Sampit Harganya Mahal, Tak Ada Yang Protes??

foto illustrasi dari BNN

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Sampit yang merupakan ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, kota yang memiliki indikator ekonomi misalnya tahun 2019 kebutuhan transaksi keuangan inflow dan outflow  sebesar 43%  terbesar dari 14 Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan juga perputaran uang atau transaksi ekonomi 24 triliun/bulan terbesar di Kalimantan Tengah menurut Bank Indonesia Cabang Palangkaraya, ditambah jumlah penduduk yang mendominasi di Kalimantan Tengah.

 

Sehingga Kotawaringin Timur menjadi zona pemasaran barang haram narkoba sejak lama yang dinilai pasar potensial menurut para pengedar dan bandar narkoba, bahkan kotim menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan zona merah.

 

Narkoba masuk ke Kotim paling dominan lewat jalur laut maupun jalur darat, seperti dari Kalimantan Barat Pontianak, maupun dari Banjarmasin, dan penyelundupan peredaran barang haram tersebut sudah diendus dan menjadi jalur pengawasan penegak hukum khususnya  Polres Kotim, Polda Kalteng maupun dari BNNP Palangkaraya.

 

Namun peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus semakin meningkat khususnya jumlah pengguna narkoba yang menjadi korban peredaran barang haram tersebut, sehingga jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Sampit paling dominan jumlahnya, tahun 2022 jumlah tahanan di lapas infonya 825 dan dari jumlah tersebut jumlah tahanan  narkoba 600 atau hampir 80% dari total tahanan.

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait