SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Petugas Satpol PP memergoki sepasang muda-mudi yang tengah bermesraan di Alun-alun Kota Malang.
Aksi nekat kedua sejoli ini juga terekam dan viral di media sosial.
Akibatnya, petugas Satpol PP yang memergoki kemudian membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk dimintai keterangan.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, membenarkan bahwa sepasang muda-mudi itu diamankan petugas saat patroli ketertiban dan ketentraman umum di sekitaran alun-alun.
“Peristiwanya Selasa (10/1/2023), kemarin, sekitar pukul 13.10 siang, di Alun-Alun Kota Malang keduanya terlihat bermesraan di bangku taman alun-alun. Saat kita lihat si cowok dalam posisi tidur-tiduran di pangkuan si perempuan. Kita kemudian bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Rahmat, Kamis (12/1/2023).
Perbuatan kedua sejoli ini dianggap sudah melanggar ketentraman dan ketertiban umum.
Menurut Rahmat, keberadaan bangku taman di alun-alun merupakan fasilitas publik tapi disalahgunakan untuk berbuat tindak asusila.
“Keduanya terbukti sudah melakukan tindakan yang mengarah ke asusila dimuka umum. Kita berikan sanksi dan wajib lapor,” tutur Rahmat.
Pasangan muda-mudi ini mengaku tengah beristirahat setelah lelah berjalan-jalan ketika diperiksa.
Rahmat menyebut, setelah diamankan mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Sanksi yang mereka terima adalah pembinaan dengan meminta keduanya menyapu dan mengepel lantai kantor Satpol PP.
“Kita berikan pembinaan, menyapu, mengepel dan membersihkan kamar mandi sebagai sanksi. Selain wajib lapor,” tandas Rahmat.
(Jeni)