Menu

Play Video

Dinkes Surabaya Siapkan 7 Langkah Antisipasi Ciki Ngebul

chiki ngebul

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Hingga kini belum ada laporan mengenai keracunan makanan jajanan Ciki Ngebul. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya tetap menyiapkan antisipasi sesuai dengan imbauan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

 

Antisipasi itu menyusul Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023.

 

Isi edaran tersebut meminta Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit, jika menemukan kasus keracunan pangan akibat mengonsumsi jajanan Ciki Ngebul di masing-masing wilayahnya untuk segera melapor.

 

Surat edaran tersebut merupakan respon dari kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah seperti di beberapa wilayah Jawa Barat, Jakarta dan Ponorogo Jawa Timur yang diduga akibat jajanan berasap yang menggunakan nitrogen cair, Ciki Ngebul.

 

Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyebut, belum ada laporan dari masyarakat maupun fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

 

“Telah dilakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut. Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). (Namun) kegiatan pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah,” kata Nanik, Kamis (12/1/2023).

 

Meski demikian, tidak perlu menunggu ada laporan, tujuh langkah antisipasi sudah disiapkan untuk meningkatkan upaya kewaspadaan.

 

Pertama, yakni sosialiasi penggunaan nitrogen ke produk pangan siap saji, ke faskes maupun lintas sektor terkait.

 

Kedua, puskesmas masing-masing wilayah berkolaborasi dengan lintas sektor untuk upaya pengawasan dan pembinaan produk pangan siap saji terutama produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.

 

Ketiga, akan memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat bekerjasama dengan Dispendik dan Kemenag, mengenai bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.

 

Keempat, pelaku usaha dan pihak-pihak terkait yang menyajikan makanan siap saji dengan menggunakan nitrogen cair akan diberikan edukasi, bekerjasama dengan Dinkopdag, Disbudporapar dan Satpol PP.

 

Kelima, Dinkes akan mengawasi dan membina restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, serta memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.

 

Keenam, Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual dengan pendekatan secara persuasif dan edukatif.

 

“Terakhir, seluruh faskes diminta segera melaporkan kurang dari 1×24 jam, jika ada kasus keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair, melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dan ditembuskan ke Dinkes Provinsi Jatim dan Kemenkes RI,” tandas Nanik.

(Jeni)

Play Video
WhatsApp Image 2024-06-15 at 14.24.22
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Artikel Terkait

Kemnaker: 25 Ribu Lebih Pekerja Jadi Korban PHK 2022

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyebut bahwa ada lebih dari 25 ribu pekerja di Indonesia harus mengalami nasib yang tidak menguntungkan. Lantaran,

Berita Populer Bulan Ini

graha pramuka
graha pramuka
graha
graha pelantaran
graha pelantaran
graha