Play Video

Dinkes Surabaya Siapkan 7 Langkah Antisipasi Ciki Ngebul

chiki ngebul

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Hingga kini belum ada laporan mengenai keracunan makanan jajanan Ciki Ngebul. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya tetap menyiapkan antisipasi sesuai dengan imbauan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

 

Antisipasi itu menyusul Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023.

 

Isi edaran tersebut meminta Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit, jika menemukan kasus keracunan pangan akibat mengonsumsi jajanan Ciki Ngebul di masing-masing wilayahnya untuk segera melapor.

 

Surat edaran tersebut merupakan respon dari kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah seperti di beberapa wilayah Jawa Barat, Jakarta dan Ponorogo Jawa Timur yang diduga akibat jajanan berasap yang menggunakan nitrogen cair, Ciki Ngebul.

Baca Juga :  Tragedi KM Awu Menyebabkan 2 Tewas 3 Luka-Luka di Kumai, Ini Penjelasan Kapolres Kobar

 

Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyebut, belum ada laporan dari masyarakat maupun fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

 

“Telah dilakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut. Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). (Namun) kegiatan pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah,” kata Nanik, Kamis (12/1/2023).

 

Meski demikian, tidak perlu menunggu ada laporan, tujuh langkah antisipasi sudah disiapkan untuk meningkatkan upaya kewaspadaan.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!