JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil menggagalkan operasi penyelundupan Narkoba jenis Sabu, seberat 50 Kg.
Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap 10 orang pelaku, yang merupakan jaringan Malaysia melalui perairan Aceh dan Sumatera Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, upaya penggagalan tersebut tak lepas dari informasi yang diterima oleh pihaknya. Dan melakukan kerja sama serta berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk melakukan pengungkapan.
“Diawali dari informasi yang diterima Polda Aceh akhir Desember, setelah menulis jajaran Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai di awal Januari, dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang pelaku,” ujar Brigjen Ahmad di Jakarta, Selasa (10/01/23).
Lebih lanjut, Brigjen Ahmad menuturkan, bahwa 10 pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari kurir, penyedia, pengatur dan pemilik barang.
Adapun 10 orang tersangka yang berhasil diamankan ialah tiga orang berperan sebagai kurir darat, yakni Irwan, Aidil, Edy. Kemudian tiga orang lagi bertindak sebagai penjemput laut atau tekong, adalah Bukhari, Jaiz, dan Sabran.
Sementara satu orang bernama Usman, sebagai pencari tekong dan kapal. Dan satu orang lainnya sebagai transporter atau kurir darat bernama Rizal.
Kemudian dua orang lainnya berperan sebagai pengendali, yang masing-masing merupakan warga binaan atas nama Zulkifli dan Hery Setiawan. Semebtara satu orang berinisial Mr X, merupakan warga negara Malaysia yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) tentang Subsider Narkotika Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Dengan ancaman untuk Pasal 114 pidana mati, seumur hidup kemudian ancaman pidana subsidernya penjara seumur hidup paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
“Kami akan terus bekerja untuk mengembangkan, karena ada beberapa yang menjadi target kami belum terungkap,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.
(Abdul)