JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas Enembe yang sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan di Papua telah diamankan oleh tim penyidik KPK.
Hal itu pun dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. Ia pun membenarkan perihal penangkapan Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Papua.
“Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius, pada Selasa (10/01/23).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady turut mengamini pernyataan tersebut.
Kombes Benny pun mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah ditangkap dan diamankan.
“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo OPS Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe,” tambah Kombes Benny.
Lebih lanjut, Benny mengatakan, bahwa saat ini Lukas Enembe tengah ditahan di Mako Brimob Kota Raja. Nantinya, Lukas Enembe akan dibawa ke Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, pihak KPK telah resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
KPK juga telah menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
(Abdul)