JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Di jagad maya, tengah ramai pemberitaan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghabiskan biaya cukup besar perihal layanan SMS Blast untuk keperluan komunikasi terkait wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun tak ambil pusing.
Sebab pengadaan layanan SMS blast untuk tahun 2023 sudah dihitung dan juga direncanakan sesuai dengan kebutuhan.
“Tentu sudah dihitung dan direncanakan dengan matang sesuai kebutuhan, dengan jumlah wajib lapor LHKPN seluruh Indonesia,” terang Ali melalui pesan tertulis, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut, Ali menilai bahwa tidak ada yang salah dengan pengadaan layanan yang dengan anggaran sebesar Rp 1,2 M tersebut.
Lantaran sudah merupakan program rutin tahunan dan proses pengadaan pun dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel.
“Dan itu program rutin tahunan terkait pelaporan dan komunikasi wajib lapor LHKPN yang kita tahu itu sesuai kewenangan tugas pokok dan fungsi KPK,” tambah Ali.
Seperti diketahui, jumlah pagu anggaran KPK untuk SMS blast tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Di mana saat itu, KPK menganggarkan Rp 999.218.000 untuk pengadaan layanan SMS Blast LHKPN 2022, dengan sumber dana berasal dari APBN.