Play Video

Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

pria paruh baya berinisial H (47)

PALANGKA RAYA,BEENEWS.CO.ID – Seorang pria paruh baya berinisial H (47) tak berkutik ketika diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, akibat tertangkap tangan saat hendak mengedarkan paket yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Gerardus S. Rahail, saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/1/2023).

 

“Hari Minggu (8/1/2023) kemarin, sekitar pukul 19.15 WIB, kami berhasil menggagalkan transaksi sejumlah paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 12, dengan tersangkanya yakni seorang pria berinisial H,” ungkap Rahail.

 

Baca Juga :  Viral Pelecehan Seksual Pengunjung Atlantis, Manajemen Ancol Perketat Pengawasan Toilet

Ia menuturkan, transaksi yang dilakukan oleh tersangka itu pun berhasil diungkap oleh satuan fungsinya setelah melakukan upaya penyelidikan secara intensif dan menghimpun informasi dari warga setempat.

 

“Sebelum dilakukannya penangkapan, kami telah melakukan upaya penyelidikan dan menghimpun informasi dari warga setempat yang mengungkapkan bahwa di kawasan tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika,” ujarnya.

 

Dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,29 (satu koma dua sembilan) gram.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!