PALANGKA RAYA,BEENEWS.CO.ID – Seorang pria paruh baya berinisial H (47) tak berkutik ketika diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, akibat tertangkap tangan saat hendak mengedarkan paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Gerardus S. Rahail, saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/1/2023).
“Hari Minggu (8/1/2023) kemarin, sekitar pukul 19.15 WIB, kami berhasil menggagalkan transaksi sejumlah paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 12, dengan tersangkanya yakni seorang pria berinisial H,” ungkap Rahail.
Ia menuturkan, transaksi yang dilakukan oleh tersangka itu pun berhasil diungkap oleh satuan fungsinya setelah melakukan upaya penyelidikan secara intensif dan menghimpun informasi dari warga setempat.
“Sebelum dilakukannya penangkapan, kami telah melakukan upaya penyelidikan dan menghimpun informasi dari warga setempat yang mengungkapkan bahwa di kawasan tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,29 (satu koma dua sembilan) gram.